BATUBARA, PAB -
Demi mendukung program Nasional, Bunda PAUD Batu Bara Ny. Maya Indriasari Zahir didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maeda Soetopo S.STP, MSP menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini di Kecamatan Lima Puluh, Rabu (15/09/2021).
Sebanyak 50 Kartu Identitas Anak disalurkan ke TK Binaan Dharma Wanita Persatuan Kelurahan Lima Puluh Kota, TK Negeri Binaan Desa Sumber Padi dan PAUD Bina Balita Desa Sumber Padi.
Dalam keterangannya, Bunda PAUD Batu Bara Maya Zahir menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Jadi setelah melahirkan seorang ibu harus mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA untuk anaknya, ujar Maya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Maeda Sutopo menyampaikan bahwa saat ini data untuk KIA di Kabupaten Batu Bara baru mencapai 19 persen dan menjelaskan bagi orang tua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya cukup membawa foto copy akta kelahiran, foto copy kartu keluarga, dan pas foto anak ukuran 3 x 4.(ans)

